Safara, Anada (2025) Akibat Hukum Akta Notaris Yang Tidak Dibacakan Dan Ditandatangani Dihadapan Para Pihak Berdasarkan Undang-Undang Jabatan Notaris. Masters thesis, Universitas Tarumanagara.
|
Text
Halaman depan_Anada Safara_217231052.pdf Download (345kB) |
|
|
Text
Bab isi_Anada Safara_217231052.pdf Restricted to Registered users only Download (687kB) |
|
|
Text
Daftar Pustaka_Anada Safara_217231052.pdf Restricted to Registered users only Download (80kB) |
|
|
Text
Lampiran_Anada Safara_217231052.pdf Restricted to Registered users only Download (3MB) |
Abstract
Perjanjian yang dituangkan dalam akta yang dibuat dihadapan Notaris selanjutnya di tandatangani oleh para pihak, saksi-saksi dan Notaris. Pasal 44 Undang–Undang Jabatan Notaris menyebutkan bahwa: ―Segera setelah akta dibacakan, akta tersebut ditandatangani oleh setiap penghadap, saksi, dan Notaris‖. Pembacaan akta oleh notaris merupakan suatu syarat dari otentisitas suatu akta serta merupakan kewajiban dari notaris sebagaimana diatur dalam Pasal 16 ayat (1) huruf m Undang-Undang Jabatan Notaris. Pada praktiknya dalam menjalankan jabatannya, notaris terkendala oleh persoalan-persoalan yang sifatnya teknis, contohnya dalam penandatanganan akad kredit di perbankan terdapat beberapa macam akta-akta yang harus dibacakan dan ditandatangani pada saat yang bersamaan yang jumlahnya sangat banyak, sehingga menjadi kendala di dalam pembacaan akta. Selain dari persoalan- persoalan teknis di atas pada kenyataannya terdapat notaris yang dengan sengaja tidak membacakan sendiri akta yang dibuatnya tetapi dalam redaksi aktanya ditulis Notaris telah membacakannya sendiri, Pemenuhan persyaratan formal akta Notaris, menjadi indikator apakah suatu akta Notaris mempunyai kekuatan pembuktian sebagai akta otentik ataukah mempunyai kekuatan pembuktian sebagai akta di bawah tangan atau bahkan akta tersebut menjadi batal demi hukum. Mengacu pada Pasal 16 dan 17 UUJN, seharusnya Notaris bertindak jujur, saksama, mandiri, tidak berpihak dan menjaga kepentingan pihak yang terkait dalam pembuatan hukum. Notaris yang tidak mematuhi atau tidak menjalankan kewajibannya sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 16 ayat (1) huruf m UUJN, dalam hal ini adalah Notaris yang tidak membacakan dan menandatangani akta di hadapan para pihak dan saksi-saksi, maka akan terimplikasi timbulnya akibat hukum.
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Additional Information: | Pembimbing : Prof. Dr. Amad Sudiro, S.H., M.H, M.M., MKn |
| Uncontrolled Keywords: | Akta Notaris, Akibat Hukum, Tanggung Jawab, Larangan |
| Subjects: | Tesis Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | FH Perpus |
| Date Deposited: | 12 Dec 2025 03:21 |
| Last Modified: | 12 Dec 2025 03:21 |
| URI: | http://untar.idwordpres.com/id/eprint/48331 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
